Travelnesia.id, Wonosobo – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo menyelenggarakan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) Kota Magelang Tahun 2023 bertempat di Puri Hotel dan Resort Kota Magelang pada hari Selasa (20/06).
Kegiatan Rapat Tim Pengawasan Orang Asing Kota Magelang Tahun 2023 dihadiri oleh anggota Tim Pora perwakilan dari Kesbangpol Kota Magelang, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Magelang, Camat se Kota Magelang, Polres Kota Magelang, Kodim Kota Magelang Magelang, Korem Kota Magelang, Kejaksaan Negeri Kota Magelang, BNN Kota Magelang, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Magelang, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Magelang, Kementerian Agama Kota Magelang, Polsek se Kota Magelang, Koramil se Kota Magelang, Poswil BIN perwakilan Kota Magelang, Badan Intelijen Strategis TNI, TNI Angkatan Laut Poswil Kota Magelang dan intansi lainnya yang berjumlah total 50 peserta.
Kegiatan ini dibuka Oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Wonosobo Bapak Ari Widodo & Kepala Divisi Keimigrasian Jawa Tengah Bapak Wishnu Daru Fajar. Dalam sambutannya Ari Widodo mengatakan Kantor Imigrasi Wonosobo membutuhkan dukungan penuh dari Intansi terkait untuk melaksanakan fungsi keimigrasian.
“Kami memerlukan kerjasama dengan intansi terkait untuk sinergitas antar intansi dan kami membutuhkan support dari pihak Non Government, semua lini dan lapisan masyarakat sehingga penegakan hukum keimigrasian dapat berjalan dengan baik” sambut Ari Widodo.
“Orang asing yang datang ke Indonesia mempunyai berbagai macam tujuan/kepentingan menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pengawasan kegiatannya sampai tingkat RT atau RW” tutup Wishnu saat memberikan sambutan pada Rakor Timpora Kota Magelang Selasa ini.
Sesi selanjutnya yaitu diskusi antar Anggota Tim Pengawasan Orang Asing Kota Magelang yang dipimpin oleh Kasi Inteldakim Yan Edwinarwin Mihardjakusna didampingi oleh Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo & Kasubsi Intelijen Heri Sumbodo.
Para pemateri menyampaikan terkait data orang asing di wilayah Kota Magelang dan Surat Edaran Nomor IMI-0133.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Kebijakan Keimigrasian Mengenai Layanan Visa Kunjungan Saat Kedatangan Elektronik (Electronic Visa On Arrival/ E-VOA), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa On Arrival), dan Bebas Visa Kunjungan Untuk Mendukung Pariwisata Berkelanjutan Pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Analis Keimigrasian Ahli Madya Jumiyo menyampaikan isu-isu Spionase, isu pengungsi luar negeri, isu anak berkewarganegaraan ganda, pengantin pesanan, perkawinan semu dimana Wna hanya ingin tinggal di Indonesia.
Kegiatan ditutup dengan tanya jawab dan bertukar informasi antar anggota Tim pora Kota Magelang