TRAVELNESIA, SEMARANG – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang melaksanakan penandatanganan kerja sama pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 bersama Kementerian Haji dan Umrah di lima kabupaten/kota wilayah kerjanya, Jumat (11/9/2026). Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Jalan Tugu Asri, Tambakaji, Ngaliyan, Kota Semarang.
Kerja sama tersebut melibatkan unsur Kementerian Haji dan Umrah dari Kota Semarang, Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Demak serta perwakilan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU). Penandatanganan ini menjadi langkah awal untuk memperkuat koordinasi dan memastikan proses penerbitan paspor calon jemaah haji tahun 2027 berjalan tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan pelayanan dokumen perjalanan bagi calon jemaah haji jauh sebelum masa keberangkatan. Koordinasi sejak awal diperlukan agar proses pendataan, pemeriksaan persyaratan, pengajuan permohonan, dan penerbitan paspor dapat dilaksanakan sesuai jadwal serta tidak menghambat tahapan penyelenggaraan ibadah haji berikutnya.
Melalui kesepakatan tersebut, masing-masing pihak membangun kesamaan langkah dalam menyampaikan informasi kepada calon jemaah, memutakhirkan data, dan menyelesaikan kendala administrasi yang mungkin ditemukan selama proses permohonan. KBIHU juga memiliki peran penting dalam mendampingi calon jemaah agar memahami persyaratan dan mengikuti jadwal pelayanan yang telah dikoordinasikan.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang, Ari Widodo, menyampaikan bahwa sinergi antarinstansi diperlukan agar seluruh tahapan pelayanan paspor calon jemaah haji dapat dipersiapkan sejak dini.
“Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan pelayanan paspor bagi calon jemaah haji tahun 2027 dapat terlaksana secara terkoordinasi, mudah, dan tepat waktu. Persiapan lebih awal juga akan membantu meminimalkan kendala administrasi menjelang keberangkatan, ujar Ari Widodo.”
Menurutnya, Kantor Imigrasi Semarang siap memberikan pelayanan optimal kepada calon jemaah haji, termasuk melalui koordinasi data, penyampaian informasi persyaratan, pengaturan jadwal pelayanan, serta pendampingan bagi calon jemaah lanjut usia dan kelompok prioritas.
Pelayanan akan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan ketelitian dalam pemeriksaan identitas dan dokumen pendukung. Langkah tersebut penting untuk menjaga kesesuaian data calon jemaah sekaligus memberikan kepastian dalam proses penerbitan paspor.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan, mengapresiasi terjalinnya kerja sama tersebut sebagai bentuk pelayanan publik yang kolaboratif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pelayanan paspor haji membutuhkan koordinasi yang kuat antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, serta KBIHU. Komitmen bersama ini diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang semakin tertib, cepat, dan memberikan kepastian bagi setiap calon jemaah haji,” ungkap Haryono Agus Setiawan.
Selain menjadi dasar penguatan koordinasi, kegiatan ini juga menjadi ruang komunikasi antara Imigrasi, Kementerian Haji dan Umrah, dan KBIHU untuk menyamakan pemahaman mengenai alur serta persyaratan permohonan paspor. Dengan komunikasi yang terbangun sejak awal, setiap persoalan yang muncul dapat segera dikoordinasikan sesuai dengan kewenangan masing-masing pihak.
Kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan dan penandatanganan komitmen bersama oleh para pihak. Penandatanganan tersebut menegaskan kesiapan seluruh unsur untuk mendukung pelayanan paspor calon jemaah haji tahun 2027 secara terencana dan berkesinambungan.
Melalui kerja sama ini, Kantor Imigrasi Semarang menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan paspor yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Sinergi yang telah dibangun diharapkan mendukung kelancaran seluruh tahapan persiapan keberangkatan sekaligus memberikan rasa tenang dan kepastian pelayanan kepada calon jemaah haji.






