Gaji dan Bonus Paskibraka Nasional yang Bertugas di Istana Negara

TRAVELNESIA, JAKARTA- Menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) merupakan kebanggaan tersendiri bagi para pelajar di Indonesia. Selain mendapat kehormatan mengibarkan Sang Saka Merah Putih saat upacara HUT Kemerdekaan RI, anggota Paskibraka juga memperoleh apresiasi berupa honorarium hingga bonus.

Paskibraka merupakan pasukan yang bertugas mengibarkan dan menurunkan Duplikat Bendera Pusaka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI setiap 17 Agustus. Anggotanya dipilih melalui proses seleksi berjenjang dan pelatihan intensif, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, hingga nasional.

Bagi peserta yang lolos hingga tingkat nasional, pemerintah memberikan penghargaan berupa gaji selama masa pelatihan. Besaran honor dan bonus tersebut dapat berubah setiap tahun sesuai kebijakan pemerintah.

Mengacu pada kebijakan yang pernah diterapkan pemerintah, setiap anggota Paskibraka Nasional pada 2021 memperoleh bonus sebesar Rp10 juta. Selain itu, mereka juga menerima honor sekitar Rp1,5 juta per bulan selama mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *