Yusril: Saya Tak Pernah Perintahkan Pemblokiran Rekening Aktivis Pati

TRAVELNESIA, JAKARTA- Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku tidak pernah memerintahkan penundaan sementara transaksi terhadap rekening miliki Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Botok.

“PPATK tidak melakukan apa-apa terhadap kasus ini dan saya sendiri selaku Ketua Satgas TPPU (Satuan Tugas Tindak Pidana Pencucian Uang) tidak pernah memerintahkan pembekuan ataupun penundaan sementara transaksi pada rekening tersebut,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Rabu (26/8/2026).

Adapun dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjadi salah satu pihak yang dapat meminta penghentian transaksi mencurigakan.
Yusril mengaku, sudah berkoordinasi dengan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri dan Kapolda Metro Jaya untuk memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut.

Dia berharap persoalan itu dapat segera diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Yusril juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus menjalankan setiap proses berdasarkan koridor hukum dan menghormati kewenangan masing-masing institusi negara.

“Pemerintah akan melakukan segala sesuatu sesuai dengan prosedur hukum dan tidak akan melakukan hal-hal yang berada di luar kewenangan yang diberikan oleh hukum itu sendiri,” ujarnya.
Rekening donasi warga Pati Rekening milik Supriyono digunakan untuk menampung donasi warga yang dikumpulkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR pekan depan.

Koordinator AMPB, Teguh Istianto, mengatakan, rekening tersebut difungsikan untuk menampung donasi warga yang nominalnya sudah mencapai Rp 80 juta.

“Keblokirnya hari Jumat, pas keblokir itu saldonya Rp 80 juta, tapi enggak tahu juga kalau setelah itu masih ada yang kirim lagi,” ujar Teguh saat dihubungi Kompas.com lewat telepon, Minggu (23/8/2026).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *