Travelnesia, Konawe Selatan : Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga serahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan selama dua tahun kepada 25 kepala desa yang telah berakhir pada 7 November 2024 lalu.
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga menjelaskan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini telah melalui prosedur dan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang memperpanjang masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Jadi Para kepala desa yang masa jabatannya diperpanjang telah memenuhi syarat administrasi, kesehatan pribadi, serta pengelolaan anggaran desa dengan baik,” ungkap Surunuddin.
Surunuddin berharap para kepala desa yang diperpanjang masa tugasnya dapat terus meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan masyarakat di desa masing-masing, selain itu perpanjangan ini merupakan bagian dari semangat gotong royong dalam mewujudkan visi daerah ‘Desa Maju, Konsel Hebat’.
“Selamat bertugas kembali, semoga perpanjangan masa jabatan ini dapat membawa perubahan positif dan kemajuan bagi desa-desa di Konsel,” ungkapnya.
Ia berharap dengan perpanjangan ini, para kepala desa dapat mempercepat pembangunan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat hingga masa jabatan berakhir pada tahun 2026.
Berikut 25 kepala desa yang diperpanjang masa jabatannya yang tidak melalui proses pemilihan kepala desa pada September 2023. Berikut adalah daftar desa yang kepala desanya menerima perpanjangan masa jabatan masing – masing Kecamatan Tinanggea: Desa Asingi, Palotawo, Molo Indah, Lalonggasu, Kecamatan Angata: Desa Sandarsih Jaya, Lamooso, Lamoen, Kecamatan Lainea: Desa Kalo-kalo, Kecamatan Konda: Desa Tanea, Ambololi, Pombulaa Jaya, Lamomea, Kecamatan Kolono: Desa Lamotau, Roda, Kecamatan Moramo: Desa Lakomea, Landipo, Kecamatan Lalembu: Desa Meronga Raya, Kecamatan Benua: Desa Palowewu, Kecamatan Palangga Selatan: Desa Waturapa, Kecamatan Wolasi: Desa Aoma, Amoito Jaya, Kecamatan Baito: Desa Matabubu, Tolihe, Kecamatan Basala: Desa Basala, Kecamatan Kolono Timur: Desa Lambangi,
Penyerahan SK perpanjangan Masa Jabatan Kepala desa turut disaksikan Sekda Hj. ST Chadidjah dan Kadis DPMD Ambolaa. Acara tersebut juga disaksikan Kapolres Konsel AKBP Febry Sam, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta para kepala desa yang bersangkutan.
Sumber : RRI (nnw)