Imigrasi Jalin Kerja Sama dengan Australia di Bidang Keimigrasian

JAKARTA, Travelnesia.id – Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kerja sama keimigrasian dengan Department of Home Affairs (DHA) Australia pada Senin (23/03/2023) di Jakarta. Kerja sama tersebut merupakan sebuah langkah untuk menyiapkan inovasi-inovasi seputar digitalisasi dalam sistem pelayanan dan penegakan hukum keimigrasian.

“Hari ini saya menyelesaikan kesepakatan dengan Departemen Dalam Negeri Australia yang diwakili oleh Associate Secretary Immigration, Ibu Stephanie Foster dan jajaran. Kami menantang beberapa hal seperti membentuk grup teknis tentang pembangunan teknologi informasi untuk memfasilitasi pertukaran informasi mengenai arsitektur sistem dan inovasi keimigrasian kedua negara,” ujar Silmy seusai pertemuan dengan delegasi Imigrasi Australia di Ruang Kerja Dirjen Imigrasi, Kuningan, Jakarta Selatan.

Bacaan Lainnya

Departemen Dalam Negeri Australia di sisi lain melihat pentingnya kerja sama lebih lanjut yang memperkuat keamanan perbatasan kedua negara. Beberapa poin kesepakatan lain yang tertuang dalam perjanjian kerja sama tersebut yaitu akses Smart Gates untuk pemegang E-Paspor Indonesia, forensik dokumen keimigrasian untuk membantu pemalsuan pada paspor, pusat operasi perbatasan, Airlines Liaison Officer Program, pengurusan migrasi ilegal, penangkalan kejahatan transnasional hingga Visa Bekerja dan Berlibur.

Silmy juga mengungkapkan bahwa Imigrasi sedang melakukan pembenahan kesisteman untuk mendukung inovasi percepatan yang memudahkan masyarakat. Regulasi dan infrastruktur kesisteman untuk pemberlakuan beberapa jenis visa baru juga tengah dimatangkan. Jenis visa baru tersebut antara lain golden visa, sport visa, diaspora visa, dan visa lainnya.

“Banyak pelajaran yang kami peroleh setelah kunjungan kami ke Australia bulan lalu yaitu yang mencakup database orang asing, daftar peringatan data atau cegah dan tangkal, serta beragam pelajaran lainnya. Saat ini, Ditjen Imigrasi menghentikan pemberlakuan Bebas Visa Kunjungan ke 168 negara dan memberlakukan Visa On Arrival, hal ini sebagai pelajaran yang diberikan oleh pihak Imigrasi Australia yang memberlakukan visa kepada setiap orang yang hendak memasuki wilayah Australia sehingga dengan begitu permasalahan keimigrasian yang ditimbulkan oleh orang asing bisa diminimalkan,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Associate Secretary of Department of Home Affairs Australia Stephanie Foster memberikan masukan terkait keamanan perbatasan Indonesia. Imigrasi Australia menyarankan agar Imigrasi Indonesia bisa melakukan pengecekan mungkin terhadap Orang Asing yang akan memasuki Wilayah Indonesia jauh sebelum yang bersangkutan sampai ke wilayah Indonesia.

“Kami menanggapi dengan keluhan baik dari Australia sebagai langkah membendung orang
asing yang tidak bermanfaat bagi Indonesia sebagai bentuk mendorong perbatasan ke depan untuk menjaga perbatasan kedua negara sehingga dapat meminimalkan adanya kasus migran ilegal,” tutur Silmy.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *