Tugas Berat di Perbatasan, DPR Dukung Tunjangan Khusus bagi Petugas Imigrasi

Travelnesia.id, JAKARTA – Komisi XIII DPR RI mendukung pemberian tunjangan khusus bagi petugas imigrasi yang bertugas di wilayah perbatasan, terluar, dan terdepan (3T) Indonesia. Dukungan tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi XIII DPR RI dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi pada Senin (24/02/2025) di Jakarta.

Rapat membahas pelaksanaan tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi, khususnya terkait pengawasan orang asing serta pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Plt Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengungkapkan bahwa petugas imigrasi di wilayah 3T menghadapi berbagai tantangan berat dalam menjaga kedaulatan negara.

“Setiap wilayah kerja imigrasi memiliki tantangan yang berbeda. Di Kepulauan Riau, 96% wilayahnya berupa laut. Untuk melakukan pengawasan orang asing, petugas harus menempuh perjalanan hingga 33 jam menggunakan kapal patroli yang kondisinya kurang prima,” ujar Godam.

Tantangan serupa juga terjadi di Kalimantan, di mana petugas harus melakukan perjalanan darat selama 18 jam dengan anggaran operasional yang terbatas. Sementara di Aceh, penolakan masyarakat terhadap pengungsi membutuhkan solusi regulasi yang lebih tegas.

Godam menjelaskan, wilayah Indonesia Tengah dan Timur memiliki risiko tinggi terhadap pelanggaran keimigrasian, termasuk TPPO, akibat banyaknya jalur masuk tidak resmi. Selain itu, tingginya konsentrasi warga negara asing di Bali, resistensi masyarakat terhadap tenaga kerja asing di proyek strategis nasional di Sulawesi dan Maluku Utara, serta keberadaan pengungsi jangka panjang di Sulawesi Selatan menjadi perhatian khusus Ditjen Imigrasi.

“Dengan garis pantai sepanjang 108.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau, tugas keimigrasian sangat menantang. Kami memohon dukungan agar kebijakan pemberian tunjangan khusus bagi petugas di wilayah perbatasan dapat direalisasikan,” kata Godam.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan RDP Komisi XIII DPR RI, Dewi Asmara, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya optimalisasi kinerja petugas imigrasi di wilayah 3T.

“Komisi XIII DPR RI mendorong Ditjen Imigrasi meningkatkan pelayanan yang baik namun tetap tegas, serta memperkuat pengawasan di wilayah wisata, industri, dan pertambangan. Kami juga merekomendasikan pemberian tunjangan kinerja bagi petugas di wilayah 3T serta pemenuhan sarana prasarana dan sumber daya manusia,” ujar Dewi.

Komisi XIII juga meminta Ditjen Imigrasi memperkuat koordinasi intelijen untuk memastikan seluruh orang asing yang masuk, tinggal, dan bekerja di Indonesia sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Kami berharap kesejahteraan petugas di wilayah perbatasan yang memiliki risiko kerja tinggi dapat segera terwujud, termasuk pemenuhan kebutuhan operasional di medan sulit,” pungkas Godam.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *