Sebelum pergi ke luar negeri, kita harus membuat paspor terlebih dahulu. Cara membuat paspor kini semakin mudah karena bisa dilakukan secara on-line. Kamu bisa mendaftar antrean paspor melalui aplikasi “Layanan Paspor On-line” yang ada di Play Retailer. Namun, bagaimana jika NIK tidak sesuai atau eror saat kita sedang mengisi knowledge di aplikasi antrean paspor? Apa solusinya?
Tenang saja, ada cara supaya NIK atau Nomor Induk Kependudukan di KTP yang kamu masukkan saat mengisi knowledge antrean paspor tidak eror. Berikut adalah pembahasan lengkapnya!
Mengapa NIK Tidak Sesuai Saat Mendaftar Antrean Paspor?
Pemohon kini harus melakukan cara mendaftar paspor secara on-line untuk mengajukan pembuatan paspor. Pengajuan antrean bisa dilakukan melalui aplikasi “Layanan Paspor On-line”, melalui web site imigrasi, serta melalui pesan WhatsApp. Saat ini, cara yang paling disukai adalah mendaftar antrean melalui aplikasi “Layanan Paspor On-line”.
Akan tetapi, seringkali pemohon paspor mengalami kesulitan saat mengisi knowledge antrean paspor di aplikasi karena NIK tidak sesuai atau eror. Akibatnya, pendaftaran paspor pun terhambat dan tidak bisa dilanjutkan. Lalu, apa penyebab munculnya notifikasi “NIK tidak sesuai” di aplikasi “Layanan Paspor On-line”?
NIK Harus Sesuai dengan Tanggal Lahir, Ini Rumusnya
Pada tahap registrasi di aplikasi Layanan Paspor On-line, ada dua knowledge wajib yang harus dimasukkan, yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir. Aplikasi “Layanan Paspor On-line” akan mencocokkan deret NIK dengan tanggal lahir. Nah, apabila terdapat perbedaan antara NIK dan tanggal lahir, aplikasi akan menolak registrasi dengan menampilkan notifikasi “NIK tidak sesuai” atau eror.
Perbedaan yang dimaksud adalah susunan angka dalam NIK tidak memuat angka-angka identitas tanggal lahir. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007 pasal 36, NIK terdiri dari 16 (enam belas) digit yang terdiri dari 6 (enam) digit pertama provinsi, kabupaten/kota, dan kecamatan; 6 (enam) digit kedua adalah tanggal, bulan, dan tahun kelahiran; dan 4 (empat) digit terakhir merupakan nomor urut penerbitan NIK yang diproses secara otomatis.
Untuk lebih jelasnya, silakan lihat contoh berikut ini.
NIK: 123456-160392-1002 (PPKKCC – DDMMYY – NNNN)
Maka:
a. PPKKCC: 123456 adalah kode provinsi, kode kabupaten/kota, dan kecamatan
b. DDMMYY: 160392 (16 Maret 1992) adalah tanggal lahir
c. NNNN: 1002 adalah kode unik capil
*CATATAN: untuk kode tanggal lahir wanita (DD) di NIK, tanggal lahir ditambah 40. Misalnya laki-laki 160392 dan wanita 560392 untuk kelahiran 16 Maret 1992.
Pada poin b, diterangkan bahwa NIK mengandung tanggal lahir. Apabila tanggal lahir dalam NIK berbeda dengan tanggal lahir yang tertera di KTP atau berbeda dengan tanggal lahir yang diinput di halaman registrasi antrean paspor on-line, aplikasi akan menolak dan menampilkan notifikasi “NIK tidak sesuai”.
Apa Solusi NIK Tidak Sesuai di Aplikasi Antrean Paspor?
Solusi untuk NIK tidak sesuai atau eror saat mendaftar antrean paspor saat ini adalah dengan menyesuaikan tanggal lahir yang diinput ke aplikasi “Layanan Paspor On-line”. Jadi, kamu harus menyamakan kode tanggal lahir dengan yang tertera di dalam NIK.
Misalnya NIK kamu di KTP adalah 123456-160392-1002, sedangkan tanggal lahir kamu adalah 15 Maret 1992. Maka, kamu harus mengisi tanggal lahir dalam aplikasi sesuai dengan NIK, yaitu 16 Maret 1992.
Penyesuaian ini tentu akan membuat tanggal lahir kamu di aplikasi akan berbeda dengan tanggal lahir yang sebenarnya. Namun, hal ini akan dimaklumi, kok. Saat datang ke kantor imigrasi untuk membuat paspor, kamu tinggal bilang saja kepada petugas bahwa terdapat perbedaan tanggal lahir di NIK kamu. Petugas akan mengerti dan kamu akan tetap diizinkan menyelesaikan proses pembuatan paspor atau e-paspor.
Itulah solusi jika kamu mengalami kasus “NIK tidak sesuai” atau eror saat mendaftar antrean paspor on-line. Semoga setelah ini, kamu tidak lagi mengalami kendala saat membuat paspor. Jika kamu merasa artikel ini berguna, jangan lupa share atau bagikan ke teman-teman kamu, ya. Subscribe juga weblog Pergi.com untuk mendapatkan informasi lebih banyak seputar cara membuat paspor terbaru!