Travelnesia : Obyek Wisata Kalitalang Desa Balerante Kecamatan Kemalang Kabupaten Klaten, hari pertama pemberlakuan tarif baru para pengunjung tetap ramai. Para pengunjung pada umumnya ingin menikmati wisata tracking dan pemandangan alam lereng merapi.
Perangkat Desa Balerante Jainu mengatakan obyek wisata yang dibuka tahun 2017 lalu dalam beberapa bulan cukup ramai setiap hari rata-rata pengunjung kurang 250 orang dan hari libur bisa mencapai seribu 500 orang. Namun seiring perjalanan waktu obyek wisata yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi TNGM tersebut memberlakukan taris baru.
Sebelumnya pengunjung hanya dikenai lima ribu rupiah sekarang menjadi 10 ribu rupiah yakni tiket lokal lima ribu dan ditambah dengan tiket Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar lima ribu rupiah.
“Kalitalang mulai diberlakukan namanya tiket PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) yang langsung dikelola oleh Taman Nasional Gunung Merapi sehingga perhari ini. Tiket yang sebelumnya hanya lima ribu ditambah dengan tiket PNBP wisatawan Nusantara itu sepuluh ribu dan untuk wisatawan mancanegara 150 ribu rupiah,” ungkap Perangkat Desa Balerante Jainu Rabu (4/12/2024).
Jainu menyebut untuk tiket pelajar dan mahasiswa minimal rombongan lima orang tiket masuk lima ribu perorang. Perlu diketahui obyek wisata Kalitalang yang berjarak kurang lebih empat Kilometer dari puncak merapi tersebut masih kawasan Taman Nasional Gunung Merapi.
Ruky Umaya Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah 2 Boyolali (Boyolali-Klaten) mengatakan secara resmi obyek wisata Kalitalang tersebut diresmikan oleh Kepala Balai TNGM Wahyu. Sehingga keberadaan tempat itu mulai diperlukan penarikan PNBP dan juga asuransi.
“Wisata Kalitalang secara resmi dibuka oleh Kepala Balai TNGM Bapak Wahyudi. Sehingga mulai hari ini dilakukan penarikan PNBP sekaligus ada asuransinya. Lokasi ini masuk kawasan Taman Nasional. Kita dengan Kelompok Sadar Wisata Kalitalang sudah berdiskusi dalam pengelolaan Kalitalang secara bersama-sama,” katanya.
Ia juga membantah jika penarikan PNBP itu lantaran terjadinya peningkatan kunjungan wisata ditempat tersebut. Penarikan PNBP berdasarkan PP 36 tahun 2024.
Sekarang ini obyek wisata Kalitalang sudah dilengkapi beberapa fasilitas seperti pendopo, toilet, mushola dan gardu pandang. Adam Sutanto
Sumber : rri.co.id (bly)