TRAVELNESIA.ID,Jakarta – Coldplay, grup musik ternama asal Inggris, merasakan manfaat dari kemudahan music and art visa yang diperkenalkan pada bulan September 2023. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, yang menyatakan bahwa kedatangan Coldplay menjadi momen yang tepat untuk memperkenalkan jenis visa baru di Indonesia .
“Pemerintah berupaya menjadikan Indonesia sebagai negara destinasi kegiatan/event internasional yang diperhitungkan. Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi mengeluarkan kebijakan music and art visa, dengan persyaratan yang ringkas dan pengajuannya juga sangat mudah, dilakukan secara online,” tutur Dirjen Imigrasi pada Selasa (14/11/2023).
Saat ini, para artis internasional yang ingin menggelar konser musik di Indonesia tidak lagi diwajibkan untuk menyertakan izin tenaga kerja, Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), atau surat keterangan pengalaman kerja minimal lima tahun. Silmy menjelaskan bahwa penyederhanaan persyaratan untuk artis asing dilakukan karena keberadaan mereka di Indonesia hanya bersifat sementara.
“Pekerjaan yang dilakukan oleh grup band atau penyanyi mancanegara di Indonesia juga tidak memberikan efek persaingan kepada tenaga kerja lokal. Selain itu, SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) tidak ada di luar negeri sehingga jika dipersyaratkan akan menjadi hal yang tidak lazim. Permohonan music and art visa dapat dilakukan langsung oleh pihak penyelenggara acara atau promotor melalui website evisa.imigrasi.go.id,” ujarnya.
Secara rinci, visa musik dan seni yang diterbitkan untuk Coldplay dan kru mereka terdiri dari empat visa pemain musik (indeks C7A) dan 158 visa kru pemain musik (indeks C7B).
“Kita dukung Indonesia agar menjadi negara destinasi wisata musik dan seni. Indonesia punya banyak spot wisata yang alamnya indah dan budayanya sangat unik. Jika semakin banyak orang (WNA) datang ke sini untuk nonton konser musik, kita membuka peluang bagi mereka untuk mengeksplorasi sisi-sisi menarik Indonesia yang lain sehingga mendatangkan devisa. Selain itu, dari sisi WNI juga tak perlu ke luar negeri untuk nonton konser,” tutupnya.