TRAVELNESIA, JAKARTA- Nama artis Aurelie Moremans sedang menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial. Aurelie Moremans baru saja meluncurkan sebuah buku memoar bertajuk “Broken String” yang diunggahnya melalui akun Instagramnya. Buku ini dibagikan Aurelie secara gratis dan bisa diunduh melalui link di bio akun Instagramnya.
Memoar ini berisikan pengalaman pribadi kehidupan Aurelie, salah satunya saat ia menjadi korban dari manipulasi sebuah hubungan dan bagaimana cara ia bertahan hidup. Aurelie bercerita bahwa ia pernah menjalin hubungan dengan seorang pria yang jauh lebih tua, saat itu Aurelie masih berusia 15 tahun sementara pria tersebut berusia 29 tahun. Hubungan ini dijalani Aurelie saat ia baru meniti karier sebagai artis di Indonesia.
“Buku ini adalah kisah nyata tentang aku. Tentang bagaimana aku digrooming waktu umur 15 tahun oleh seseorang yang usianya hampir dua kali umur aku. Tentang manipulasi, kontrol, dan proses pelan-pelan belajar menyelamatkan diri sendiri. Ditulis tanpa romantisasi, dari sudut pandang korban,” tulis Aurelie di Instagramnya, Sabtu (3/1).
Lantas, apa itu grooming dan bagaimana tanda-tandanya? Simak ulasannya berikut ini.
Grooming adalah perilaku yang disengaja untuk memanipulasi dan mengendalikan seorang anak, serta keluarga, kerabat, pengasuh, bahkan organisasi dan jaringan pendukung lainnya, dengan tujuan melakukan pelecehan atau kekerasan seksual terhadap anak, sebagaimana dikutip dari National Office for Child Safety.
Ada beberapa tujuan dari tindakan grooming, misalnya:
mendapatkan akses kepada anak atau remaja untuk melakukan pelecehan seksual
memperoleh materi seksual anak atau remaja
mendapatkan kepercayaan dan/atau kepatuhan anak atau remaja
menjaga agar anak atau remaja tetap diam
menghindari terungkapnya pelecehan seksual
Meskipun pelecehan seksual terhadap korban sering terjadi setelah atau bersamaan dengan tindakan grooming, tindakan pelecehan tidak perlu terjadi agar tindakan grooming dapat dianggap telah terjadi. Demikian pula, pelaku juga dapat melakukan pelecehan seksual terhadap anak tanpa adanya tindakan grooming.






